Adzan adalah panggilan untuk sholat.

Dan bagaimana hukum nya bila wanita yang beradzan?
Tanya jawab ini diuraikan oleh A.Hassan, Moch.Ma’sum dan H.Mahmud aziz
dalam Buku Tanya Jawab Soal Agama
T: Bolehkah wanita ber-adzan?
J : Tiap-tiap suruhan agama pada asalnya tidak ada beda antara laki-laki ataupun wanita kecuali didalamnya termuat keterangan yang menegaskannya. Begitu juga adzan, pada asalnya boleh dikerjakan oleh laki-laki atau wanita.

Tetapi dalam masalah ini ada dua pendapat yang berbeda, ada yang mengatakan           b o l e h dan ada yang berkata  t i d a k  b o l e h.

Yang berpendapat tidak boleh,berkata, bahwa hadist-hadist yang menyuruh adzan semuanya dikenakan kepada laki-laki saja. Tidak ada satu suruhanyang ditujukan kepada wanita.Hal itu menunjukkan bahwa adzan dibenarkan untuk laki-laki dan bukan untuk wanita. Tambahan pula Nabi Besar MUHAMMAD S.A.W, ada bersabda:

لَيْسَ عَلَي النِّسَا ءِاَذَانٌ وَلاَاِقََََا مَةٌ

( ح رالنجاد )

Artinya: ” Tidak ada (perintah ) adzan dan iqomah atas wanita “.

(H.R.  AN-NAJJAD)

Ibnu ‘Umar juga berkata demikian. Lagi sabda Rasulullah S.A.W:

اِنَّ مِنَ النِّسَاءِعِيًّاوَعَوْرَةًفَكُفُّوْاعِيَّهُنَّ ﺒِﺎلسُّكُوْتِ وَوَارُوْاعَوْرَاتِهِنَّ باِلْبُيُوْتِ

( ح ر العقيلي )

Artinya: “Sesungguhnya kelemahan dan ‘aurat itu, (shifat) orang-orang wanita ; oleh karena itu, tutuplah kelemahan mereka dengan diam, dan sembunyikanlah ‘aurat-’aurat mereka dengan tinggal di rumah-rumah”

( H.R. Al-’Uqailie )

Dalam hadist ini ada perkataan: “tutuplah kelemahan mereka dengan diam”. Maksudnya “Wanita-wanita tidak boleh mengeraskan suara mereka.

Dengan hadist-hadist ini terang dikatakan bahwa wanita tidak boleh beradzan, karena didalamnya ada larangan wanita bersuara keras, sedangkan adzan diucapkan dengan suara keras.

Yang berpendapat wanita boleh beradzan, berkata bahwa agama membolehkan adzan itu untuk umum; baik laki-laki ataupun wanita, tidak ada bedanya.Adapun hadist yang diriwayatkan oleh An-Najjad itu, tidak kedapatan shahihnya.

Hadist riwayat Al-’Uqailie itu, selain dari dla’ief, sebagaimana dalam keterangannya dalam Al-Jami,ush-Shaghier, tidak juga menunjukkan larangan wanita beradzan. Kalau juga menunjukkan hadist itu shah, maka makhsudnya tidak lain, melainkan wanita dilarang berbicara keras. Dengan larangan bersuara keras ini, tidak berarti terlarang wanita beradzan,untuk menyerukan satu suruhan Agama.

Oleh sebab itu bolehlah wanita beradzan. Pendapat tersebut, diperkuat dengan satu riwayat, yang bunyinya:

عَنْ عَا ئِشَةَاَنَّهَاكَانَتْ تََُٶَذِّنُ وَ تُقِيْمُ وَتَٶُمُّ النِّسَاءَوَتَقُوْمُ وَسْطَهُن

ﺍﻠﺤﺎ ﻜﻢ ﴿

Artinya: “Dari ‘Aa-isyah, bahwa ia pernah beradzan dan beriqomah dan wanita-wanita dan ia verdiri di tengah-tengah mereka.”

( R.Haakim )

Berkata Imam Syafi’i : “Tidak ada bagi wanita-wanita (perintahan) adzan, jika mereka sholat berjama’ah ; tetapi kalau mereka adzan dan iqomah, maka tidaklah mengapa”.

Di jaman Nabi, Sahabat, Thabi’ien dan imam-imam, tidak terdapat wanita-wanita yang beradzan buat umum.

Riwayat-riwayat yang mengatakan wanita beradzan, beriqomah atau jadi imam itu , nampaknya diantara wanita-wanita atau di rumah sendiri.

Nanti kalau sudah tidak ada laki-laki lagi yang bisa beradzan, bolehlah kita fikirkan urusan bilaal wanita.

Al-Muhalla 3 : 129-140, Al-Mughni 1 : 390-443, Al-Um 1 : 61-73, Al-Mudawwanah  1 : 36, Nail 2 : 27, Al-Mustadrak 1 : 204, Al-Jami’ 1 :97, Bughyatul Mustarsyidin 37

A.Q.

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Sayyidina Muhammad Saw beserta keluarga dan para sahabatnya.

Semoga ini dapat memberikan jawaban, untuk kelompok2 yang selalu berusaha untuk memojokkan, menelanjangi bahkan memerangi Tasawuf. Berpijak pada keperihatinan saya terhadap kajian-kajian, diskusi dari kelompok tertentu dari umat ini, dan ulasan-ulasan dari media-media dakwah mereka, yang secara tersirat atau bahkan secara terang-terangan menetapkan Tasawuf sebagai kayakinan yang batil. Apapun alasannya sudah barang tentu tindakan ini merupakan usaha pengkafiran terhadap Tasawuf.

Mengkafirkan Tasawuf adalah kafir

Dengan selalu mengharapkan Ridho Allah SWT, semoga yang saya tulis dari “Risalah Qusyairiyah” berikut dapat membuka hati saudara-saudaraku yang selalu  memicingkan sebelah mata terhadap Tasawuf. Seorang sufi tentunya tidak akan pernah membalas orang lain atas keburukan yang ditimpakan kepada dirinya, apa yang saya lakukan ini sudah barang tentu menunjukkan bahwa diri saya bukanlah seorang sufi. Tapi saya melakukan ini atas kecintaan saya kepada orang-orang  yang mencintai Allah SWT dan Rasulullah Saw dengan tanpa batas, dan saya selalu berharap semoga  Allah SWT selalu meridhoi apa yang saya lakukan ini.

Pada kesempatan ini semoga pertanyaan-pertanyaan tentang Tasawuf, bahkan anggapan-anggapan miring tentang seorang sufi yang menganggap sufi tak ubahnya hanyalah seorang pemalas berbaju wol yang menutupi borok kemalasannya dengan berpura-pura mencintai Tuhannya, dapat terjawabkan.

InsyaAllah bila Allah SWT memanjangkan umur saya, akan saya hadirkan banyak hal tentang Tasawuf dikesempatan yang lain. Semoga Allah SWT tidak pernah memalaskan otak dan hati saya.

dr T.H

Ustadz Asy-Syaikh berkata, ”Bersih (tulus) itu terpuji oleh semua lisan dan lawannya adalah kotor yang tercela”.

Diriwayatkan dari Yazid bin Abu Ziyad dari Abu Jahaifah yang berkata bahwa Rasulullah Saw, pernah datang kepada kami yang wajahnya tampak seperti marah, lalu bersabda :

“ Telah hilang kebersihan dunia. Tinggal keruhnya. Maka, mati hari ini adalah sesuatu yang mahal bagi setiap muslim.”

Hadist disebutkan dalam Al-Kanz 15/551 nomor 42138, Hadist riwayat Daruquthni dari Jabir

Ustadz Asy-Syaikh berkata, ”Nama ini (tasawuf) telah melekat pada kelompok ini, sehingga dikatakan, dia seorang sufi. Jika kelompok mereka itu shuffiyah (orang-orang sufi), maka jika seseorang telah mencapai nama itu, dia itu disebut mutasawwif. Bentuk pluralnya mutashawwifah. Nama ini menurut bahasa arab bukan termasuk qias atau istiqoq (kata pecahan atau jadian). Nama ini semacam julukan. Adapun ucapan yang mengatakan,”ini dari bahan wol (suf)” , jika kata itu diambil dari kata tashawwafa. Artinya memakai baju wol, sebagaimana kata taqammasha (dari kata qamis) yang berarti memakai baju gamis. Ini dari satu sisi. Akan tetapi, orang-orang arab tidak mengkhususkan nama tashawwafa dengan mengenakan pakaian wol.

Ada yang mengatakan ,”Mereka (mutasyawwifah) adalah orang-orang yang dinisbatkan pada sifat masjid Rasullullah saw. Padahal penisbatan  pada sifat ini bukan untuk para sufi. Sedangkan pendapat yang mengatakan, “Kata tasawwuf diambil dari kata ash-shaofa” yang berarti ketulusan. Kata-kata ini sangatlah jauh jika ditinjau dari pecahan kata asli menurut bahasa arab. Ada yang mengatakan  tasawwuf berasal dari kata shaff (barisan) terdepan dihadapan Allah karena ketulusan hatinya. Makna ini memang benar, namun dari segi bahasa tidak sesuai dengan penisbatan pada kata shaff. Kemudian kelompok ini memang sangat terkenal dan banyak orang yang menanyakan arti tashawwuf itu sendiri.

Siapakah sufi itu ? maka masing-masing orang mengungkapkan seperti ini, dan kami akan menguraikan pendapat mereka dengan jelas.”

Ahmad Al-Jariri pernah ditanya tentang tasawuf, maka jawabnya,

“ Memasuki dalam semua akhlaq Nabi dan keluar dari semua akhlaq yang tak terpuji.”

Al-Junaid ditanya tentang tasawuf, jawabnya, ”Yaitu kebenaran yang kamu palingkan dapat mematikanmu, dan dengan kebenaran itu dapat menghidupkanmu”.

Al-Husin bin Manshur ditanya tentang seorang sufi, jawabnya, ”Orang yang berkepribadian tunggal, tidak mencium orang dan tidak dicium orang”.

AbuHamzah Al_Bagdadi berkata, ”Tanda seorang sufi yang tulus adalah keberadaan seseorang yang menjadi miskin setelah kaya, menjadi hina setelah jaya dan menjadi tersembunyi setelah terkenal. Tanda seorang sufi yang dusta adalah keberadaan seseorang yang menjadi kaya setelah miskin, menjadi jaya setelah hina dan menjadi terkenal setelah tersembunyi”.

Amr bin Utsman Al-Makki pernah ditanya tentang tasawuf, lalu dijawab, “Seseorang hamba yang setiap waktu meningkat kebaikannya.”

Muhammad bin Ali Al-Qashashab berkata , ”Tasawuf itu adalah akhlaq yang terpuji, yang tampak dimasa yang mulia, dari seorang yang mulia, bersama orang-orang yang mulia”.

Sumnun pernah ditanya tentang tasawuf, jawabnya, “Janganlah memiliki sesuatu dan janganlah dimiliki sesuatu”.

Ruwaim pernah ditanya tentang tasawuf, jawabnya, ” Jiwa yang menurut kepada Allah sesuai dengan kehendak-Nya”.

Al-Junai pernah ditanya tentang tasawuf,  lalu jawab, ”Hendaklah kamu bersama Allah saja, tidak punya hubungan lain”.

Ruwaim bin Ahmad berkata, ”Tasawuf itu dibangun atas tiga hal: Berpegang teguh dengan kemiskinan dan menjadi miskin, suka memberi dan lebih mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri, menutup diri dan penuh pasrah kepada Allah.”

Menurut Ma`ruf Al-Kharkhi, tasawuf  itu mengambil hakikat dan berputus asa dari apa yang ada pada tangan mahluk.

Hamdun Al-Qashashar mengatakan, ”Bagi orang-orang sufi kejelekan banyak  alasannya, tetapi kebaikan bukan merupakan kebanggaan mereka. Mereka menghormati seseorang karena kebaikan.”

Al-Kharraz pernah ditanya tentang orang-orang ahli tasawuf, jawabnya, ”Mereka adalah orang-orang yang diberi Allah sehingga dilimpahi nikmat-nikmat-Nya dan hal-hal yang luar biasa. Mereka tenang bersana Allah. Mereka tidak berpaling dari Allah sehingga tidak perduli dengan dirinya sampai meninggal, kemudian mereka dipanggil dari jiwa-jiwa yang lembut, “Ingatlah, menangislah karena ditinggal mereka.”

Al-Junaid, ”Tasawuf merupakan sikap tunduk yang tidak ada kompromi sama sekali. “ Katanya lagi,”Mereka itu adalah keluarga satu rumah yang tidak dapat dimasuki orang lain.”

“Tasawuf itu pikiran yang penuh dengan konsentrasi satu, hati yang bersandar kepada Allah, dan perbuatan yang bersandar kepada kitabullah dan sunah Rasul-Nya,” kata seorang ulama.

“Orang sufi itu sepeti tanah, setiap kejelekan (kotoran dilemparkan kepadanya, tapi tanah itu masih tetap membuahkan yang baik“, kata sebagian yang lain. ”Orang sufi tu seperti bumi yang diinjak oleh orang baik dan orang yang jelek, atau seperti mendung yang menutupi (mengayomi) segala sesuatu yang ada, dan seperti tetesan air yang menyirami smuanya”, kata lainnya. “Jika kamu melihat seseorang yang zhohirnya sufi, maka ketahuilah bahwa bathinnya kropos” kata lainnya lagi.

Sahal bin Abdullah berkata, ”Orang sufi adalah orang yang melihat darahnya sendiri sia-sia dan segala miliknya dihalalkan untuk orang lain.”

“Sifat seorang sufi adalah tenang jika miskin dan lebih mengutamakan orang lain jika mempunyai sesuatu”, kata Ahmad An-Nuri. ”Tasawuf adalah akhlaq, maka barangsiapa bertambah baik akhlaqnya, maka akan bertambah mantap tasawufnya (semakin bersih jiwanya)”,  kata Muhammad bin Ali Al-Kattani. “Tasawuf itu menetap dipintu kekasih (Allah) walaupun ia terusir  (karena dosanya)”, kata Ahmad bin Muhammad Ar-Rudzabari. ”Kebersihan hati yang dekat kepada Allah adalah setelah jauh dari Allah karena kotoran dosa”, katanya lagi.

“Orang yang paling buruk adalah orang sufi yang Bakhil”,  kata seorang ulama. “Tasawuf adalah tangan yang hosong (banyak memberi sampai habis) dan hati yang baik”,  kata sebagian ulama

Dalf Asy-Syibli berkata, ”Tasawuf adalah duduk bersama Allah tanpa merasa sedih sedikitpun.”

Dikatakan bahwa sufi adalah seseorang yang menunjukkan kebenaran tentang Allah, karena mahluk itu butuh Allah.

Dalf Asy-Syibli berkata, ”Seorang sufi itu terputus dari mahluk dan bersambung dengan Allah”, sebagaimana dalam firman-Nya :

“Dan aku telah memilihmu untuk diriku”

(QS. Thaha :41)

Ia memutuskan segala hubungan dengan selain Allah, kemudian berkata, ”Kamu tidak akan melihatku.”

“Orang-orang sufi adalah anak-anak kecil yang berada dipangkuan Allah,” katanya lagi .“Sedangkan tasawuf  itu seperti kilat yang mampu membakar.” Lanjutnya.

Dikatakan bahwa tasawuf adalah benteng diri dari memandang dunia. Ruaim bin Ahmad berkata, ”Orang-orang sufi tetap baik walaupun mereka dimusuhi. Jika mereka telah damai (takut dimusuhi), maka tiadalah kebaikannya.”

Ahmad Al-Jarir berkata, “Tasawuf selalu mengoreksi hal ihwal dirinya dan menetapi sopan-santun.” Tasawuf tunduk kepada kebenaran , “kata Ali Al-Muzayyin. ”Orang sufi (oarng yang bersih) tidak bisa dikotori suatu apapun, bahkan semua yang keruh menjadi jernih karena dia,” kata Askar An-Nasksybi.

Dikatakan bahwa seorang sufi tidak diikuti tuntutan dan tidak terganggu oleh sebab.

Dzun Nun Al-Mishri pernah ditanya tentang orang-orang sufi, lalu dijawab, ”Yaitu orang-orang yang mengutamakan Allah daripada lainnya, sehingga Allah lebih mengutamakan mereka daripada lainnya.”

Muhammad Al-Wasithi berkata, ”Manusia yang telah mempunyai tanda-tanda (isyarat), kemudian terjadi pelanggaran sehingga tiada akibatnya selain penyesalan.”

Ahmad An-Nuri pernah ditanya tentang seorang sufi, lalu dijawab, ”Yaitu orang yang mendengarkan apa yang didengar dan lebih mendahulukan sebab.”

Abu Nashr As-Siraj Ath_Thusi berkata, ”Saya bertanya Ali Al-Hushri,”Siapakah orang sufi itu menurutmu ? “ Jawabnya, “ Orang sufi adalah orang yang tidak menginjak bumi dan tidak dinaungi langit.”

Ustadz Abul Qasim Al-Qusyairi berkata, ”Akan tetapi, dia mengisaratkan kepada kondisi penghapusan.”

Dikatakan bahwa seorang sufi jika berhadapan dengan dua hal yang sama-sama baik, dia selalu mengerjakan yang terbaik.

Dalf Asy-Syibli pernah ditanya,”kenapa mereka memberi nama ini dengan nama (sufi)?” Lalu menjawab, ”Karena masih ada jiwa mereka yang tersisa, kalau karena bukan hal itu, pastilah tidak ada hubungan nama (sufi) dengan mereka.”

Ahmad bin Al-Jalla` ditanya,”Apakah arti sufi?” jawabnya, “Kami tidak mengetahuinya dalam syarat ilmu pengetahuan, akan tetapi kami mengetahui bahwa sufi itu adalah orang yang benar-benar miskin dari sebab. Dia selalu bersama Allah tanpa temp[at, dan Allah tidak kesulitan mengetahuinya disegala tempat. Dia adalah orang sufi.”

Abu Ya`kub Al-Muzabili berkata, ”Tasawuf adalah suatu kondisi yang hilang dari dunia manusia.”

Abul Hasan As-Sirwani berkata, ”Orang sufi itu orang yang mengikuti aturan sufi bukan membaca wirid.”

Saya mendengar Ustadz Abu Ali Ad-Daqaq, semoga Allah merahmatinya, berkata, ”Sebaik-baik dalam bab ini adalah ucapan yang mengatakan,”Jalan ini tidak patut kecuali bagi orang-orang yang lurus. Sesungguhnya Allah telah menyapu bersih kotoran mereka dengan jiwa mereka.”

Katanya lagi di suatu hari, ”Seorang miskin tiada yang dimilikinya selain jiwa, lalu dihadapkan kepadanya anjing-anjing penjaga pintu, namun tidak ada satu anjingpun yang melihatnya.”

Abu Sahal Ash-Sha`luki berkata, ”Tasawuf berpaling dari semua rintangan.” Ali Al-Hushri berkata,”Seorang sufi itu tidak ada setelah hilang, dan tidak hilang setelah ada.”

Ustadz Abul Qasim Al-Qusyairi berkata, ”Maksud ucapan ’ tidak ada setelah hilang, dan tidak hilang setelah ada’ adalah jika telah hilang perbuatan-perbuatan tercelanya, maka tidak akan terulangi lagi, dan jika telah sibuk dengan Allah, maka tidak bisa terganggu oleh mahluknya. Apapun yang terjadi tidak mempengaruhinya sedikitpun.”

Dikatakan bahwa orang sufi adalah orang yang mencabut semua kejelekan sampai akarnya, dan menggantinya dengan apa saja yang benar. ”Orang sufi dipaksa untuk memurnikan ketuhanan dan tertutup dengan perbuatan ibadahnya,” kata seorang sufi. “Orang sufi tidak berubah. Jika harus berubah, perubahan itu tidak sampai menjadikannya kotor,” kata sebagian sufi lainnya.


AIR MULUT ORANG KAFIR

T : Bolehkah kita bawa sholat pakaian yang disetrika oleh orang china dengan semburan air mulutnya lebih dahulu ?

J : Tidak ada keterangan satupun  dari Qur’an atau Hadist, yang mengatakan mulut atau air liur orang kafir itu najis, walaupun Ia memakan babi.

Oleh sebab itu, sudah tentu pakaian yang digosok dengan semburan air mulutnya itu, tidak najis buat dibawa sembahyang.Tetapi kalau merasa jijik atau geli itu lain perkaranya.

____________________

MUSYRIK TAK NAJIS

Soal :  S. Al-Bara-ah ayat 28, bunyinya :

اِنَّمَاالْمُشْرِكُوْنَجَسٌ

Betulkah artinya itu bahwa orang-orang musyrik itu tidak lain, melainkan najis (badannya) ?

Kalau betul, mengapakah dibenarkan kita kawin kepada perempuan Yahudi dan Nasrani?

Jawab : Betul ayat itu berarti bahwa : Orang- orang musyrik itu tidak lain melainkan najis, tetapi menurut beberapa hadist teranglah bahwa yang dimaksudkan disini najis i’tiqad, najis perangai, bukan najis badan.

Adapun perempuan Yahudi dan Nasrani itu tidak dipandang najis dan tidak dihukum musyrik oleh Islam.

____________________

HUKUM KULIT BANGKAI

T : Apakah benar kulit bangkai Babi ataupun lainnya, tidak suci, kalau belum disamak?

J : Benar, maksudnya kulit bangkai yang belum disamak itu, hukumnya najis, kalau hendak digunakan sebagai tempat minum, maka harus disamak lebih dahulu karena kalau digunakan untuk taruh air maka akan berpisah zat-zat, seperti gemuknya atau lendirnya dari kulit ke air.

Maka yang meminum air itu berarti memakan bangkai.

Tetapi kalau kulit itu kena di badan dan sebagainya maka yang kena itu tidak wajib di cuci.

____________________

HUKUM SISA MAKANAN ANJING

T : Apa keterangan tentang haram dimakan dan diminum sesuatu makanan atau minuman yang disisai oleh anjing?

J : Dalam sabda Rasulullah S.A.W :

اذاشر ب الكلب في اناءاحدكم فليعسله سبعا

Artinya : “…Apabila anjing meminum di bejana seorang daripada kamu, hendaklah Ia cuci bejana itu tujuh kali”

Dalam hadist tersebut hanya menerangkan supaya mencuci bejananya saja bila bejana itu akan kita pakai, namun tidak menjelaskan apakah boleh dimakan sisa makanannya.

Namun alasan mengapa harus dicuci bejana itu, karena terkena air liur anjing tersebut, yang pastinya juga sisanya pun kita tak boleh memakannya.

____________________

BERSENTUH KULIT DENGAN ANJING DAN BABI YANG BASAH

T : Apakah hukumnya kalau bersentuh kulit dengan anjing atau babi yang basah, wajibkah dibasuh?

J : Adapun babi ataupun anjing menurut Al-Qur’an haram dimakan, tetapi tidak ada keterangan yang mengatakan najisnya.

Firman Allah :

حرمت عليكم الميته و الدم ولحم الخنزير

Artinya : Diharamkan atas kamu bangkai, darah, dan daging babi

(Q. Al-Maidah 4)

Haram itu tidak menunjukkan kepada najisnya. Begitu pula arak dan lainnya barang makanan dan minuman yang haram. Yaitu seperti racun umpamanya, haram dimakan, tetapi tidak najis buat dipegang.

Adapun tentang anjing para Ulama mengatakan:

  1. Anjing itu najis sekalian badannya
  2. Suci, sekalian badannya
  3. Najis air liurnya

Sungguh pun kita tidak mempermasalahkan perbedaan para Ulama itu, namun kita harus tetap berpegang pada Qur-an dan hadist. Oleh karena itu kita tidak berani mengatakan itu najis atau tidak, sebelum ada keterangan dari Allah dan RasulNya.

Dalam Islam ada azas, bahwa suatu barang itu asalnya suci dan halal, maka tidak harus kita katakan najis atau haram, kalau tidak ada keterangan yang mengharamkan atau menajiskannya.

Firman Allah :

وقدفصل لكم ماحرم حليكم

Artinya : Sesungguhnya Allah telah menyatakan kepada kamu apa-apa yang Ia haramkan atas kamu

(Q. Al-An’am, 119)

Adapun tentang hadist :

ظهوراءاحدكم اذاو لخ فيه الكاب ان يغسله سبح مرات او لا هن بالتراب

Artinya : Bersihkan bejana salah seorang daripada kamu, apabila dijilat oleh anjing, ialah dengan dicuci tiga kali, yang mula-mulanya dengan tanah.

(H.S.R. muslim)

Pendeknya bahwa babi itu haram atau najis buat di makan.

Kalau daging babi kena di badan kita, tidak ada keterangan tentang wajib mencucinya. Adapun air yang disisai oleh mulut anjing itu, wajib dibuang, dan tempat air itu wajib dicuci.

Seorang laki-laki pernah didatangkan ke hadapan Khalifah Yazid bin Abdul Malik untuk dibunuh. Lalu lelaki itu berkata :
“Semoga Allah memberiku kebebasan
Karena terhadap makhluknya setiap hari Dia memiliki urusan”
Kemudian Khalifah Yazid pun berkata : Demi Allah, sungguh saya akan memenggal lehermu….,Bunuhlah lelaki itu!! Pada saat mereka akan melakukan pembunuhan,tiba-tiba datanglah seorang yang bernama Al Haitsam bin Al Aswad, Dia pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, lepaskan lelaki itu…anggaplah penjahat suatu kaum itu milik utusan kaum tersebut.”
Khalifah Yazid pun berkata: “Ambillah dia untukmu!!”
Akhirnya lelaki itu terbebas…dan berjalan keluar dari istana Khalifah sambil mengucapkan berikut: “Dia tidak berbuat yang tercela dalam agama Allah, maka Allah pun mencegah (Khalifah) untuk membunuhnya.”

صلاةبالسلام

صلاةبالسلام المنين      ۞        لنقطةالتعين ياغرامى

ﷲ ﯦﺂ ﷲ

نبى كان اصل التكوين ۞     من عهدكن فيكون ياغرامىن

Salatun bi Salami

Bagaimana sebenarnya Hukum di negara kita ini?

Bila dalam kenyataannya orang yang memberikan pengakuan atas suatu masalah yang melanggar hukum yang notabene adalah seorang yang berpangkat jenderal ditubuh Polri saja bisa berbalik ditetapkan sebagai tersangka dalam masalah yang dilaporkannya.Bagaimana dengan orang lain?Inilah yang sekarang sedang dialami oleh seorang Susno Duadji

(lagi…)

This slideshow requires JavaScript.

ﺼﻼة۱ﷲ

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf (solo)

ﺼﻼة۱ﷲ‫ ﻤﺎ ﻻﺤﺕ ﻜﻮﺍ ﻜﺐ ☼ ﻋﻠﻰ اﺤﻤﺪ ﺨﻳﺮ ﻤﻦ ﺮﻜﺐ ﺍﻟﻨﺟﺎﺌﺐ

Ono bebek podho nglangi ing banyune

watu item iku kelep sak mestine

Ono bebek podho nglangi ing banyune

nanging ngorong arep pedhot goro`ane

ﺼﻼة۱ﷲ‫ ﻤﺎ ﻻﺤﺕ ﻜﻮﺍ ﻜﺐ ☼ ﻋﻠﻰ اﺤﻤﺪ ﺨﻳﺮ ﻤﻦ ﺮﻜﺐ ﺍﻟﻨﺟﺎﺌﺐ

Ono bebek podho nglangi ing banyune

nanging ngorong arep pedhot goro`ane

Endog cecak podho netes dadi macan

anak macan dadi ulo dho kluyuran

ﺼﻼة۱ﷲ‫ ﻤﺎ ﻻﺤﺕ ﻜﻮﺍ ﻜﺐ ☼ ﻋﻠﻰ اﺤﻤﺪ ﺨﻳﺮ ﻤﻦ ﺮﻜﺐ ﺍﻟﻨﺟﺎﺌﺐ

Arah gabus podho ngambang ing banyune

watu item iku kelep sak mestine

Nanging bakal ono, gabus podho kelep

watu item dikon kelep ora gelem

ﺼﻼة۱ﷲ‫ ﻤﺎ ﻻﺤﺕ ﻜﻮﺍ ﻜﺐ ☼ ﻋﻠﻰ اﺤﻤﺪ ﺨﻳﺮ ﻤﻦ ﺮﻜﺐ ﺍﻟﻨﺟﺎﺌﺐ

Wadhon macak lanang nuli sebalik_e

aduh ibu bapak kulo elingake

Wirang ilang turut dalan koyo kewan

wong kang ora melu edan ra` keduman


ﺼﻼة۱ﷲ‫ ﻤﺎ ﻻﺤﺕ ﻜﻮﺍ ﻜﺐ ☼ ﻋﻠﻰ اﺤﻤﺪ ﺨﻳﺮ ﻤﻦ ﺮﻜﺐ ﺍﻟﻨﺟﺎﺌﺐ

Abu Yazid Al Busthami adalah seorang yang dikenal rajin bermunajad kepada Allah, karena keinginannya masuk syurga. Hatinya senang, pikirannya seolah-olah melayang sampai ke arasyi Tuhan.

“Inilah tempat Rasulullah, semoga aku kelak menjadi tetangga di syurga,” bisik hati kecilnya. Ketika Ia tersadar dari khayalannya, tiba-tiba terdengar suara menyeru.

“Ada seorang hamba yang kelak akan menjadi tetanggamu di syurga. Ia tinggal di tempat negeri ini”. Kata suara itu.

Terdorong hatinya untuk mencari sahabatnya yang kelak menjadi tetangganya di syurga, Abu Yazid pergi mencari orang yang disebutkan itu. Ia berjalan kaki sejauh 100 farsah hingga sampai ke sebuah negeri tempat orang yang disebutkan itu.

Ketika Ia akan menjumpai orang itu, seorang lelaki menasehatinya. “Mengapa engkau mencari orang yang fasih dan peminum arak itu. Padahal dari tanda-tanda di dahimu kau adalah seorang yang sholeh”, ujarnya.

Mendengar nasehat itu, hati Yazid jadi termangu. “Jika demikian, suara yang menyuruhku saat aku bermunajad itu adalah suara syaitan. Mengapa aku harus menurutinya”. Bisiknya di dalam hati.

Tetapi ketika dia akan melangkahkan kaki untuk kembali, hatinya kembali termangu.

“Aku datang jauh-jauh kemari untuk menemui orang itu, aku tak akan pulang sebelum bertemu dengannya”, bisiknya di dalam hati.

“Diman tempat orang itu”, Tanya Yazid.

“Dia sekarang sedang mabuk-mabukan di tempat ini”, ujar lelaki itu seraya menunjuk sebuah tempat.

Maka melangkahlah kaki Yazid menemui orang yang disebutkan itu. Benar juga, di tempat itu ia melihat 40 orang laki-laki sedang mabuk-mabukan minum khamr, sementar orang yang dicarinya itu tampak duduk diantara mereka.

Begitu melihat kenyataan yang kontras dari apa yang disangkanya sebelumnya, Abu Yazid Al Busthami cepat membalikkan kaki hendak meninggalkan mereka, ia merasa kesal dan putus asa. Tetapi seorang memanggilnya.

“Hai Abu Yazid mengapa engkau tidak jadi masuk rumah ini. Bukankah engkau jauh-jauh datang kemari hanya karena ingin bertemu denganku?”, ujar lelaki itu.

Mendengar ucapan itu, hati Abu Yazid jadi masygulI tak habis pikir bagaimana orang itu bisa mengetahui maksud kedatangannya, padahal ia belum menyampaikan isi hatinya.

“Engkau begitu cepat meninggalkan rumah ini tanpa mengucapkan salam, tanpa perjumpaan dan nasehat”, kata orang itu lagi yang membuat hati Abu Yazid jadi semakin tak mengerti dengan apa yang terjadi.

Dalam keadaan hati yang galau, Abu Yazid mulutnya seakan terkunci, tetapi ada pergulatan di dalam hatinya.

“Sudahlah Abu Yazid kau tak perlu banyak berfikir dan merasa heran. Yang menyuruhmu kemari telah memberitahukan kedatangmu kepadaku. Ayo masuklah ke rumahku duduklah barang sesaat”, ajak orang itu.

Dengan sedikit ragu Abu Yazid menurutinya masuk ke rumah dan duduk diantara mereka yang sedang mabuk-mabukkan itu.

“Hai Abu Yazid, masuk syurga jangan cuma enaknya sendiri. Itu bukan sifat utama dan mulia dari seorang lelaki sepertimu. Dulu ada 80 orang fasiq yang suka mabuk-mabukkan seperti apa yang engkau lihat saat ini. Kemudian aku berusaha membiarkan mereka agar bisa menjadi teman dan tetanggaku kelak di syurga. Yang 40 sudah berhasil berhenti dari kefasiqan, dan kini tinggal 40 orang ini. Inilah tugasmu membinanya untuk bertaubat agar bisa menjadi tetanggamu kelak di syurga,” tegas orang itu.

Bagai disambar petir hati Abu Yazid mendengar ucapan orang itu. Hatinya merasa terpanggil mengikuti jejak orang itu. Dia bertekad harus bisa menyadarkan 40 orang fasiq itu sebagai tetangganya kelak di syurga.

Kepada 40 orang yang tengah mabuk-mabukkan itu, lelaki itu kemudian memperkenalkan bahwa orang yang datang itu adalah Abu Yazid Al Busthami. Dia adalah sahabat mereka yang akan mengajak mereka bersama-sama menjadi penghuni syurga. Dengan dakwah dan pembinaan khusus, akhirnya 40 orang itu sadar dan bertaubat. Mereka itulah tetangga Abu Yazid di syurga kelak.

Islam telah mengatur secara komplit dan jelas perihal hutang-piutang. Diperbolehkannya hutang-piutang seharusnya tidak menjadikan manusia buta dan membutakan diri terhadap ketetapan hukum yang berlaku dalam Islam. Prinsip dasar yang menjadikan masalah hutang-piutang menjadi maslahat adalah jangan seseorang berhutang jika tidak tahu kapan bisa mengembalikan, dan jangan memberi hutang jika tidak ada keikhlasan untuk tidak dikembalikan.

Di zaman sekarang ini semua orang cenderung berprilaku bodoh dengan  menjerumusakan diri dalam kubangan hutang. Sombong, iri, egois, ingin dilihat wah..dll ternyata banyak membawa manusia kedalam kehancuran. Banyak kita temui sekarang ini seseorang berhutang karena malu menyandang predikat manusia sederhana, padahal bukankah Rasulullah SAW sendiri adalah pribadi yang sangat sederhana ???

Jika Rasullulah SAW tauladan kita adalah pribadi yang penuh dengan kesederhanaan, mengapa kita malu menyandang predikat manusia yang sederhana ? Sangat jelaslah, bahwa segala macam bentuk ketidaksederhanaan bukanlah tauladan dari Rasullulah SAW. Apa akibatnya jika manusia tidak menauladani Beliau, Rasulullah SAW ? Dapat dipastikan rusaklah kehidupan dunia dan akhirat mereka.

Keterpurukan yang manusia sendiri lakukan, mendorong manusia untuk berprilaku menyimpang. Menyekutukan Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah atau berbuat  Syirik,  ternyata perbuatan syirik sebagian besar  berawal dari masalah hutang-piutang. Mereka mendatangi tempat-tempat keramat, kuburan, mendatangi dukun/ orang pintar/ bahkan kyai yang berprofesi sebagai dukun/ paranormal untuk meminta pertolongan dalam menyelesaikan masalah hutang-piutang mereka. Semoga kita semua terhindar dari kesyirikan.

Hanya kepada Allah SWT kami menyembah dan hanya kepada Allah SWT kami memohon pertolongan. Agar dapat melunasi hutang kita amalkan do`a yang sesuai tuntunan  Rasulullah SAW berikut :

ﺍﻠﻠﻬﻡ ﺍﻜﻔﻨﻲ ﺑﺤﻼ ﻟﻚ ﻋﻦ ﺤﺮﺍﻤﻚ ﻭﺃﻏﻨﻨﻲ ﺑﻔﻀﻟﻚ ﻋﻤﻦ ﺴﻮﺍﻚ

Ya Allah, cukupilah aku dengan (rezeki)-Mu yang halal ( hingga aku terhindar) dari yang haram. Kayakanlah aku dengan kenikmatan-Mu (hingga aku tidak minta kepada) selain-Mu.” 1

ﺍﻠﻠﻬﻡ ٳﻨﻲ ﺃﻋﻮﺬ  ﺒﻚ ﻤﻥ ﺍﻠﻬﻡ ﻮﺍﻠﺤﺰﻦ، ﻮﺍﻠﻌﺠﺯ ﻮﺍﻠﻜﺴﻞ، ﻮﺍﻠﺑﺨﻞ ﻮﺍﻠﺠﺑﻦ، ﻮﻀﻟﻊ ﺍﻠﺪ ﻴﻦ ﻮﻏﻟﺑﺔ ﺍﻠﺮﺟﺎﻝ

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan rasa sedih, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan penakut, dari cengkraman utang dan laki-laki yang menindas-(ku).” 2

LIHAT

1.       H.R Tirmidzi 5/560, lihat Shahih Tirmidzi 3/180

2.       H.R Bukhari 7/158, “ Adalah Rasulullah memperbanyak (membaca) doa            ini, lihat Bukhari dalam Fathul baari 11/173

NB : Mohon maaf, hadist diatas tidak sempat  kami harokat_i. Dan untuk membantu membacanya kami tulis dalam teks BI:

1. Allohummakfinii bikhalaalika `an kharoomika wa aghnanii bi fadhlika `amman siwaaka

2. Allohumma inni `auudzubika minal hammi wal khazani, wal ajzi wal kasali, wal bukhli wal jubni, wa dhola`idaini wa gholabatirrijaali

Halaman Berikutnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.